
Krisis ekonomi yang terjadi di banyak negara, khususnya di negara-negara berkembang, menjadi salah satu pendorong banyaknya tenaga kerja yang pergi ke luar negeri untuk bekerja. Studi yang dilakukan oleh Romdiati, Rahayu, dan Handayani (1998) menemukan bahwa mengirim anggota rumah tangga untuk bekerja ke luar menjadi salah satu upaya untuk mengatasi dampak krisis terhadap kehidupan ekonomi rumah tangga. Studi yang dilakukan di salah satu daerah pengirim tenaga kerja ke luar negeri (lndramayu) ini menemukan semakin meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja ke berbagai negara di Timur Tengah sejak Indonesia dilanda krisis ekonomi pada tahun 1997. Keadaan yang sama juga ditemukan di berbagai negara lain, khususnya negara-negara berpendapatan rendah. Menurut Loschmann (2009) berdasarkan beberapa studi empiris di negara-negara tersebut diketahui bahwa remitansi dari tenaga kerja migran di luar negeri digunakan terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga yang ditinggalkan.